Jl. Brawijaya No. 101, Ring Road Selatan, Yogyakarta
E-mail : [email protected]
Fax/Telp. (0274) 2818878
Tujuan utama koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya (UU No 25 tahun 1992). Pengendalian intern berlaku pada berbagai hal, termasuk dalam keputusan pemberian pinjaman yang dilakukan oleh Primkopau II Lanud Adisutjipto Yogyakarta. Efektivitas sistem pemberian pinjaman berarti menciptakan suatu sistem pemberian pinjaman yang sehat dan teratur sehingga memperkecil risiko yang dihadapi lembaga atas pinjaman yang disalurkannya.
Pengendalian intern yang diolakukan oleh Primkopau II Lanud Adisutjipto Yogyakarta sudah berjalan sangat efektif, hal ini diperoleh dari hasil analisa yang diperoleh angka sebesar 90,43%. Sistem pemberian pinjaman yang dijalankan sudah sangat efektif, karena diperoleh hasil perhitungan sebesar 100%. Sedangkan peranan pengendalian intern dalam menunjang efektivitas pemberian pinjaman juga sudah sangat efektif, karena diperoleh hasiol perhitungan sebesar 91,40%.
Kata kunci: pengendalian intern, sistem pemberian pinjaman, efektivitas